Profil PPID BSPJI Palembang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang.
Tentang PPID BSPJI Palembang
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan standardisasi dan pelayanan jasa industri.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), PPID BSPJI Palembang dibentuk untuk memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bertanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, industri, dan akademisi.
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
— Kepala BSPJI Palembang / Tim Pengelola PPID
Prinsip Layanan Informasi Publik
⚡ Cepat & Tepat Waktu
Merespon permohonan informasi dalam batas waktu regulasi (maks. 10+7 hari kerja).
💰 Biaya Ringan / Gratis
Pelayanan permohonan informasi publik tidak dikenakan biaya retribusi (GRATIS).
👌 Mudah Diakses
Kemudahan permohonan melalui portal online daring, WhatsApp, maupun meja layanan langsung.
🛡️ Akuntabel & Profesional
Setiap informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan dan akurasinya.
Menu Profil
Butuh Dokumen Spesifik?
Ajukan permohonan informasi secara online melalui formulir resmi kami.
Formulir Permohonan