KEMENPERIN RI Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang

Profil PPID BSPJI Palembang

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang.

Tentang PPID BSPJI Palembang

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan standardisasi dan pelayanan jasa industri.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), PPID BSPJI Palembang dibentuk untuk memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bertanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, industri, dan akademisi.

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

— Kepala BSPJI Palembang / Tim Pengelola PPID

Prinsip Layanan Informasi Publik

⚡ Cepat & Tepat Waktu

Merespon permohonan informasi dalam batas waktu regulasi (maks. 10+7 hari kerja).

💰 Biaya Ringan / Gratis

Pelayanan permohonan informasi publik tidak dikenakan biaya retribusi (GRATIS).

👌 Mudah Diakses

Kemudahan permohonan melalui portal online daring, WhatsApp, maupun meja layanan langsung.

🛡️ Akuntabel & Profesional

Setiap informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan dan akurasinya.

Butuh Dokumen Spesifik?

Ajukan permohonan informasi secara online melalui formulir resmi kami.

Formulir Permohonan